LAGU HIJAU HITAM

HYMNE HMI



.

News

Bagaimana Reformasi Dan Birokasi Menurut Anda Saat Sekarang Ini ?

Image and video hosting by TinyPic

SEA GAMES XXVI

Kalender

Followers

Polling ?

Blog Ini Menurut Anda ?

wibiya widget

Biografi Lafran Pane - Pendiri HMI (Himpunan Mahasiswa Islam)

Lafran Pane lahir di kampung Pagurabaan, Kecamatan Sipirok, yang terletak di kaki gunung Sibual-Bual, 38 kilometer kearah utara dari Padang Sidempuan, Ibu kota kabupaten Tapanuli Selatan, dia merupakan tokoh pendiri organisasi HMI (Himpunan Mahasiswa Islam)..

Selengkapnya...

Gubernur Minta HMI Bantu Pembangunan

Senin, 14 Juni 2010 21:34 Palembang, Situs Hukum - Program pembangunan tidak bisa dilaksanakan dengan baik tanpa dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Oleh karena itu partisipasi aktif HMI sangat diharapkan. Demikian harapan Gubernur Sumsel H Alex Noerdin ketika menerima pengurus HMI Cabang Palembang dipimpin Ketuanya Jon Kenedy di Griya Agung Palembang, Minggu malam. .

Selengkapnya...

HMI dalam Tantangan Lingkungan

Untuk menyonsong HMI masa depan, semestinya memiliki kemampuan organsiasi yang handal dan mantap, karena masalah yang di hadapi bukanlah tugas ringan tetapi sebuah masalah yang berat dan rumit, karena melihat HMI hari ini sebagai kegagalan perjuangan karean ditandai melemahnya HMI kenyataan ini ditandai dengan berbagai kritikan dan gugatan dan serta hujatan terhadap HMI.

Selengkapnya...


make widget

INFOGUE

ISLAMI

Diposting oleh HMI KORKOM UIC JAKARTA Rabu, 23 November 2011 0 komentar

Rusia Gelontorkan Dana Bangun Lembaga Pendidikan Islam

Rabu, 23 November 2011 17:51 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, MOSCOW - Lebih dari 32 juta dolar Amerika atau sekitar satu miliar rubel dialokasikan Kremlin selama dua tahun ke depan guna mendidik Muslim Rusia menjadi ahli sejarah dan Budaya Islam. Alokasi dana itu merupakan kebijakan Presiden Rusia, Dmitry Medvdev dalam usaha menyiapkan tenaga profesional yang menyebarkan nilai-nilai Islam dengan benar.

Medvedev saat berbicara dalam pertemuan dengan ulama di Ufa mengatakan misi penting Rusia adalah meningkatkan pendidikan Islam dan mengintegrasikan lembaga pendidikan Islam dengan sistem pendidikan Rusia.

"Rusia untuk kali pertama menetapkan standar negara untuk lembaga pendidikan tinggi Islam untuk mempersiapkan ulama Muslim berkualitas," kata dia seperti dikutip heraldmalaysia.com, Rabu (23/11).

Medvedev mengatakan pemerintah Rusia memiliki perhatian khusus untuk menyelenggarakan pendidikan Islam yang efektif di seluruh wilayah federasi Rusia. Harapanya ke depan, kata dia, ulama Muslim Rusia bakal memberikan pengaruh dan contoh ke seluruh dunia.

"Hanya dengan cara ini, kita dapat memiliki kerangka berpikir yang benar dalam masyarakat Muslim," ungkapnya.

http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-mancanegara/11/11/23/lv40td-rusia-gelontorkan-dana-bangun-lembaga-pendidikan-islam
Redaktur: Djibril Muhammad
Reporter: Agung Sasongko

STMIK AMIKOM

Read More ( YAKUSA )......
| edit post

PENGABDIAN

Diposting oleh HMI KORKOM UIC JAKARTA 0 komentar

Demi Papua, Sang Dokter Tinggalkan Kemewahan Ibukota

Rabu, 23 November 2011 18:23 WIB
drg Annisya Muharti, dokter gigi di RSUD Mulia, Puncak Jaya, Papua.
REPUBLIKA.CO.ID, PUNCAK JAYA – Drg Annisya Muharti termasuk salah seorang dokter gigi yang gigih mengabdi di kawasan pedalaman Papua. Sudah lima tahun lebih ia bertugas di RSUD Mulia, Kabupaten Puncak Jaya.

Nisya, demikian panggilan akrabnya, mengaku berhasrat menginjakkan kaki di Bumi Cendrawasih karena ingin melihat salju pada mulanya. Namun, keinginannya tak kesampaian. Salju di Papua hanya ada di pegunungan Jayawijaya. Walau sama-sama daerah pegunungan, Puncak Jaya tidak berselimut salju.

Dokter gigi lulusan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Trisakti ini tiba di Puncak Jaya pada 2007 sebagai dokter PTT alias Pegawai Tidak Tetap. Saat itu, belum banyak dokter PPT di RSUD Mulia, yang ada kebanyakan dokter PNS.

Usai lulus kuliah pada 2006, putri pasangan H Syahril R Chan dan Hj Asmiwati ini sempat bekerja sebagai tenaga medis di Polda Metro Jaya selama kurang lebih enam bulan. Setelah itu, ia mencari-cari informasi tentang tenaga kesehatan di situs Departemen Kesehatan (Depkes) RI.  

Kebetulan di situs tersebut ada lowongan dokter gigi untuk wilayah Papua. Nisya kemudian menyerahkan berkas-berkasnya ke Depkes dan menjalani proses wawancara. Tak terlalu sulit, ia pun diterima sebagai dokter PTT dan ditempatkan di Puncak Jaya.

Nisya kemudian terbang ke Papua. Perjalanan panjang ke wilayah Indonesia bagian timur itu lumayan menguras tenaganya. Ia sempat merasa stres saat itu. "Begitu tiba di Bandara Sentani, rasanya saya mau sujud syukur saja," kenangnya.

Maklum, ini adalah perjalanan panjang pertama yang ia jalani selama hidupnya. Rute terjauh yang pernah ia datangi adalah Makassar.

Nikmatnya comfort zone (zona nyaman) ibukota tak kuasa menahan hasrat Nisya ke Papua. Ia tak tergoda dengan kemewahan hidup sebagai seorang dokter di kota besar. Padahal, kesempatan untuk meniti karir dan mengumpulkan rupiah dalam jumlah gede sangat terbuka lebar.

"Saya lebih tertarik dengan tantangan di pedalaman Papua, ketimbang kemudahan fasilitas Jakarta. Di sini (Papua), saya dapat memaksimalkan potensi yang saya miliki untuk melayani masyarakat," demikian prinsip dara yang hobi traveling (jalan-jalan) ini.

Tiba di Jayapura, Nisya dan rekan-rekannya sesama dokter PTT dibawa ke Depkes Provinsi Papua. Di sana mereka mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan penempatan sekaligus. "Di situ kami berkenalan dengan dokter-dokter lainnya. Dua hari kemudian, kami terbang ke Puncak Jaya," tuturnya.

Dokter Gigi PertamaMenumpangi 'pesawat capung' merupakan pengalaman yang sangat menegangkan bagi dara kelahiran 1979 ini. "Mungkin waktu itu wajah saya sudah kayak permen Nano-Nano, merah kuning hijau," kelakarnya mengenang 'bajaj' terbang itu.

Bayangan tentang kota kabupaten di benak Nisya seketika buyar ketika pesawat mendarat di Bandara Mulia. Saat itu, Bandara Mulia seperti terminal. Walau landasan pacunya sudah beraspal, namun gedung-gedungnya bagaikan pos kamling.

Nisya merasa syok pertama kali menginjakkan kaki di Mulia. Melihat kondisi kota yang sedemikian kecil dan sepi. "Yang paling mengagetkan lagi adalah harga barang-barang dan bahan kebutuhan yang selangit," kata bungsu dari tiga bersaudara ini.

Walau demikian, Nisya mengaku tidak merasa berat dengan kehidupan barunya di Mulia. "Salah satu alasan kenapa saya ingin ke sini adalah ingin tahu lebih banyak tentang Papua. Dan kendala yang saya hadapi pertama kali adalah masalah bahasa," ungkapnya.

Seiring perjalanan waktu, Nisya tak kesulitan bergaul dan berinteraksi dengan masyarakat sekitar. Ia merasa senang dan bahagia melihat keramahan warga Mulia, dan mengimbangi keramahan mereka dengan bersikap serupa. Kiat inilah yang membuatnya betah hingga lima tahun lebih bertugas di kawasan pegunungan tersebut.

Nisya termasuk dokter gigi pertama di Distrik Mulia, Puncak Jaya. Sebelumnya, yang ada di RSUD Mulia hanyalah dokter umum.

Dokter Sekaligus SopirTantangan dan kendala sebagai seorang dokter di pedalaman tidaklah kecil. Selain belum lengkapnya fasilitas kesehatan di Rumah Sakit, Nisya juga kadang merangkap sebagai sopir ambulans. Tak jarang ia harus menjemput pasien jika rumah mereka jauh dari lokasi Rumah Sakit.

Nisya turun naik gunung membawa ambulans untuk menjemput pasien-pasien yang tak bisa datang sendiri ke RSUD Mulia. Tak jarang, mobil yang ia kendarai mogok di tengah jalan.
Walau demikian, tak sedikit pun ia berkeluh kesah. "Ini sudah menjadi bagian dari perjuangan di tempat ini. Kita harus bisa menerima dan memberikan yang terbaik buat masyarakat," tegasnya.

Selama dua tahun menjadi PTT, akhirnya Nisya diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2009. Ia pun berhak mendapatkan cuti. Dalam satu periode (setahun), Nisya mendapat jatah cuti dua pekan atau lebih. Tergantung kesepakatan dengan kepala dinasnya.

Dan sebagai PNS, Nisya terikat kontrak dengan institusinya. Jika masa kontraknya habis lalu dipindahkan ke daerah lain, ia takkan menolak. "Sebagai abdi pemerintah, saya harus selalu siap mengemban tugas yang diamanahkan," kata dia.

Di waktu senggang, gadis kelahiran Jakarta ini menyempatkan diri mendengarkan musik dan membaca novel. Selain itu, ia juga memaksimalkan hobi memasaknya, jalan-jalan di sekitar Mulia, dan bergaul dengan warga sekitar. Sambil berharap sesekali salju turun di Puncak Jaya.
Redaktur: Chairul Akhmad

STMIK AMIKOM

Read More ( YAKUSA )......
| edit post

ARTIKEL KADER

Diposting oleh HMI KORKOM UIC JAKARTA Senin, 03 Oktober 2011 0 komentar

DESENTRALISASI PENDIDIKAN DITENGAH PENERAPAN OTONOMI DAERAH (OTDA)

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.Sesuai amanat pasal 4 ayat 1 dan 9 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas.
Pendidikan saat ini merupakan kebutuhan primer setiap manusia. Karenanya, pendidikan tidak boleh dianggap sepele karena pendidikan akan meningkatkan harkat dan martabat manusia itu sendiri.Terlebih lagi di era globalisasi setiap manusia dituntut untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dan bagi manusia yang tidak memiliki pendidikan maka dengan sendirinya akan tersisih dari persaingan global terserbut.

Problema pendidikan harus menjadi perhatian kita bersama sebab pendidikan merupakan suatu kebutuhan demi berlanngsungnya proses pengembangan sumber daya manusia Indonesia kini dan akan datang. Namun melihat dinamika pendidikan di daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten masih jauh dari harapan. Tentunya hal ini menjadi satu pertanyaan dan harus dicari cara penyelesaiannya
Sejak lahirnya otonomi daerah ( Otda ) UU No.32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah adalah penghapusan system sentralisasi pusat yang selama ini menajdi pokok masalah dalam dinamika pembangunan daerah, tujuan diberlakukannya aturan ini adalah pemerintah pusat memberikan kebebasan dan kewenangan keapda pemerintah daerah untuk menjalankan roda pemerintahan di daerah dalam arti sempit adalah memandirikan daerah.Istilah desentralisasi (pelimpahan wewenang pemerintah pusat kepada daerah) merupakan satu terobosan dalam peroses pembangunan di daerah.

Namun bila dikaji kembali sudahkah penerapan otonomi daerah menjawab harapan masyarakat akan kemajuan dan kesejahteraan.Secara khusus bagaimana keberadaan otonomi daerah akan kemajuan pendidikan di daerah. Pemerintah pusat telah memberikan ruang kepada pemerintah daerah akan pendidikan didaerah yaitu dengan menerapkan desentralisasi pendidikan Desentralisasi pendidikan merupakan salah satu model pengelolaan pendidikan yang menjadikan sekolah sebagai proses pengambilan keputusan dan merupakan salah satu upaya untuk memperbaiki kualitas pendidikan serta sumber daya manusia termasuk profesionalitas guru yang belakangan ini dirisaukan oleh berbagai pihak baik secara regional maupun secara internasional.

Otonomi daerah memberi ruang bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk menentukan jalannya pembangunan daerah termasuk dibidang pendidikan terutama era demokratisasi pendidikan yaitu diberikannya otoritas pemerintah dan masyarakat di daerah dalam mengembangkan pendidikan dengan ketentuan bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa. Artinya: pendidikan diselenggarakan dengan keterlibatan masyarakat dan otoritas pengelola serta institusi-institusi pendukungnya. Bersamaan dengan itu pula masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi pendidikan, sesuai amanat pasal 4 ayat 1 dan 9 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas.

Demokratisasi dan desentralisasi pendidikan itu memberi tanggung jawab pemerintah daerah dalam dua hal: pertama, desentralisasi kewenangan di sektor pendidikan yang berorientasi kepada kebijakan pendidikan dan aspek pendanaannya dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Kedua, desentralisasi pendidikan dengan fokus pada pemberian kewenangan yang lebih besar di tingkat sekolah. Dinamika format kebangsaan sejak merdeka hingga zaman reformasi ini memang memberi nuangsa dan warna terhadap pendidikan, simak saja terjadinya berbagai perubahan kurikulum dan kebijakan pendidikan yang pernah dan telah terjadi di negara tercinta ini, bahkan ada kesan ganti menteri ganti kurikulum (Kurikulum berbasis Kompetensi, KTSP dan UN) yang masih menjadi polemik diantara pakar pendidikan saat ini belum terlihat ujungnya. Ini menjadi salah satu indikator bahwa carut marut pendidikan di Indonesia kian terus terjadi, kita belum punya cetak biru tentang format pendidikan yang diandalkan. 

Tak heran bila berbagai predikat prestasi pendidikan negara tercinta ini terus terperosok dibawah negara-negara tetangga seperti; Malaysia, Singapura dan Brunai Darussalam (Moh. Yamin, 2007). Berdasarkan laporan UNESCO, yang dirilis akhir tahun 2007, peringkat Indonesia dalam hal pendidikan turun dari peringkat 58 menjadi 62 di antara 130 negara di dunia. Education development index (EDI) Indonesia hanya 0,935 di bawah negeri jiran Malaysia (0,945) dan Brunei Darussalam (0,965). Human development index (HDI) menyebutkan bahwa Indonesia saat ini masih berada pada posisi 110 dari 175 negara (Sukiadi, K. T.2007)

Peran penting pemerintah daerah dalam memajukan pendidikan didaerah sangatlah penting mengingat pengembangan sumber daya manusia didaerah melalui pendidikan adalah estafet akan sebuah daerah, pemerintah daerah tidak hanya cukup dengan menerapkan aturan-aturan formal saja melainkan secara pendanaan terhadap pendidikan harus diperhatikan sehingga kualitas pendidikan didaerah sesuai harapan masyarakat dan sesuai dengan fungsi otonomi daaerah yang sedang berjalan.Walaupun otonomi daerah tidak spesifik hanya mengelola pendidikan tetapi pendidikan merupakan bagian dari pada otonomi daerah itu sendiri. 

Ditulis Oleh :
Nama               : Wahid Simeulue
Pekerjaan         : Mahasiswa UIC Jakarta
Pekerjaan         : Pengurus Himpunan mahasiswa Islam
                          Cabang Jakarta Raya

Referensi :
4.      http://rayon125.org/categoryblog/53-nasib-pendidikan.html


PEMEKARAN BURSEL : TARGET MEMENUHI LIBIDO KORUPTIF..

“SIAPA YANG MENANAM ITU SU PASTI DIA YANG PANEN HASILNYA”

Oleh : Abdurahman solissa Anak Negeri Buru Selatan Pengurus PB HMI 2010-2012


Usia Pemekaran kabupaten buru Selatan sudah mencapai 4 tahun lebih. Proses pembentukannya sebagai daerah otonom secara prosedural telah sesuai ketentuan peraturan dan perundang-undangan. Berdasarkan kriteria penilaian dianggap layak dimekarkan dan dinilai akan mampu untuk menyelenggarakan pemerintahan Namun ada hal yang sungguh sangat ganjil, yaitu ternyata pasca pemekaran banyak kelemahan muncul di sana sini dan. Bisa dilihat dari aspek masyarakat serta wilayahnya relatif kurang berkembang dibandingkan daerah lain. Kriteria daerah otonom adalah perekonomian masyarakat, sumberdaya manusia, infrastruktur, kemampuan keuangan daerah, aksesibilitas, dan karakteristik daerah.

     Usia 4 tahun lebih tentu masih dianggap muda, artinya Belum ada perbuatan yang menyimpang dan berbau Dosa. Sepanjang 4 tahun lebih seharusnya Birokrasinya masi bersih dari perilaku Koruptif, Konsep Good Governence and Clean Governence telah dimatikan oleh api Koruptif yang menyala di segala sendi Birokrasi BURSEL, Entah kenapa sehingga perbuatan yang merusak tersebut semakin meningkat dan meraih IPK yang cukup bersaing......? sungguh Naas Nasib Kabupaten yang masih Bocah tersebut. Padahal hakikatnya desentralisasi atau otonomi daerah Kabupaten Buru selatan sama halnya dengan pemekaran kabupaten – kabupaten lain yakni memiliki tujuan yang sama guna tercapainya perubahan yang substansial dan terciptanya suatu kondisi menuju perubahan ke arah yang lebih baik secara menyeluruh dan merata, Namun kenyataannya semakin melahirkan Kompleksitas permasalahan muncul ke permukaan, yang paling mencolok adalah Semakin show perilaku korup para birokrat daerah. Penangkapan bebrapa Oknum pejabat daerah kabupaten Buru selatan dan beberapa Tokoh – tokoh ternma yang menjadi target pemeriksaan semakin melegitimasi Asumsi dan menjadi fakta bahwa praktek korupsi di Kabupaten BURSEL telah mengakar dalam Tubuh Birokrasinya. Konsepsi Desentralisasi dan Otonomi daerah telah mengamanahkan Pemerintah daerah agar seharusnya menjadi salah satu motor pendobrak pembangunan ekonomi nasional. Namun sebaliknya membuat makin parahnya high cost economy di Bangsa Ini. Dan saat ini hal tersebut sedang terjadi di Kabupaten BURSEL.

   Catatan atas penangkapan dan target pemeriksaan terhadap beberapa pejabat daerah lainnya, semakin meyakinkan bahwasanya di dalam Tubuh Birokrasi BURSEL masih tersimpan kejahatan korupsi yang bernilai meliaran rupiah dan samapai sekarang belum disentuh oleh hukum secara total. Prestasi Pihak penegak hukum dalam memberantas korupsi di daerah tersebut secara rutin dilakukan namun belum mencapai titik nadi kejahatan tersebut. Dari analisa umum dapat dilihat bahwa jika ke depan sikap tegas dan progres pihak penegak hukm kembali melempeng dan beberapa target tersebut dibiarkan tanpa diperiksa maka dipastikan kondisi Bursel akan kehabisan energi dan siap Giling Tikar ( PAILIT). Mereka yang sudah tertangkap hanyalah akibat dari secuil kejahatan KORUPSI YANG MAHA AKBAR, yang kemungkinan besar yang melakukan KORUPSI AKBAR tersebut adalah mereka yang masih dalam nominasi target pemeriksaan

   Kondisi tersebut sungguh semakin meyakinkan Saya bahwa Politikal Will Pemegang Amanah Rakyat
BURSEL dalam memajukan daerah tidak sebanding dengan besarnya Harapan Rakyat terhadap pemekaran daerah tersebut. Justru yang ada terkesan bahwa Pemekaran tersebut terlahir dari motivasi dan ambisi kekusaan yang koruptif, maka sungguh tepat gambaran tersebut saya rumuskan dalam sebuah Statement atau judul tulisan ini, bahwa “”Pemekaran Bursel: Target Memenuhi Libido Koruptif ””

    Tidak bermaksud untuk menjadi plagiat, tetapi ingin sedikit mengutip Ungkapan Saudara Pati Loilatu dalam lagunya “SIAPA YANG MENANAM ITU SU PASTI DIA YANG PANEN HASILNYA” ketika ungkapan tersebut dikaitkan dengan proses pemekaran kabupaten BURSEL. Mengisyaratkan bahwa Orang-orang tertentu yang sudi melibatkan diri dalam perjuangan pemekaran tersebut telah menganggap Pemekaran BURSEL sebagai Solusi pemuasan Libido KORUPTIF.

   Hasil Analisa dan kajian Saya, bahwa Persoalan yang terjadi saat ini di buru selatan adalah Sbb:

1) Di dalam tubuh birokrasi PEMDA BUSEL telah dihuni Oleh Para orang-orang yang tidak amanah, Tidak bermoral dan bermental Korup.

2) Penegakan Hukum terhadap kejahatan korupsi belum menyentuh titik nadi, masih tebang pilih dan lamban.

3) Iklim politik yang masih Kacau dan Perilaku Pelaku politik Infantalisme, dan konflik masyarakat pasca Pemilukada masi terpelihara.

4) Posisi parlement masih berada di persimpagan jalan, antara Melindungi kepentingan Penguasa VS Melindungi kepentingan Rakyat.

5) Pemerintahan kurang mampu merumuskan kewenangan dan urusan yang akan dilaksanakan agar sesuai dengan kondisi, karakteristik daerah dan kebutuhan masyarakat,

6) Penempatan personalia tidak berdsarkan pada tuntutan atau standar kualifikasi, dan masih didominasi oleh kepentingan Politis.

7) Pelayanan dan pemberdayaan masyarakat belum meningkat akibat belum mendukungnya instrument kelembagaan, infrastruktur, personil, dan keuangan daerah.

8) Belum ada tenaga ahli yang memiliki kemampuan dalam menggali sumber-sumber PAD,

9) SDM Putra Daerah masih sangat minim shingga tidak mampu menjankaui Posisi kelembagaan yang strategis.

10) Lemahnya Control social terhadap kebijakan dan kejahatan korupsi.

   Dari uraian di atas menjadi besar harapan saya, bahwa Pemerintah Daerah dan Seluruh Stakeholders perlu melakukan merumuskan dan menetapkan langkah prioritas, bahwasanya Upaya menjawab akar permasalahan tersebut merupakan agenda utama yang tidak bisa ditawar dan menjadi prasyarat dalam mewujudkan keberhasilan agenda percepatan pembangunan daerah Kabupaten Buru selatan.

   Allah Maha kuasa, Maha Adil dan Bijaksana. Terangilah hati semua Penghuni Negeri BURSEL dan berikan cahaya pemikiran yang menurut engkau sangat baik bagi semua untuk merajut hari-hari selanjutnya yang Kami sendiri belum tahu apa lagi yang akan terjadi Terhadap negeri kami.. Amin!
 


Kami pihak admin menerima tulisan - tulisan dari saudara/i dimana tulisan yang saudara/i akan kami buat selama tidak mengandung kontroversi atau memojokkan secara personal artikel dikirim dengan pas photo ukuran standar berbentuk JPEG .tulisan dapat dikirim ke alamat e-mail dibawah ini hmikorkomuicjkt@ymail.com


                                       OTONOMI KHUSUS DI INDONESIA
                                                      Oleh : Wahid Simeulue
Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi. Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang. Yang dimaksud satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus adalah daerah yang diberikan otonomi khusus. Daerah-daerah yang diberikan otonomi khusus ini adalah
  1. Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta;
  2. Provinsi Aceh;
  3. Provinsi Papua; dan
  4. Provinsi Papua Barat.
Daerah-daerah yang memiliki status istimewa dan diberikan otonomi khusus selain diatur dengan Undang-Undang Pemerintahan Daerah diberlakukan pula ketentuan khusus yang diatur dalam undang-undang lain.
  1. Bagi Provinsi DKI Jakarta diberlakukan UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu kota Jakarta sebagai Ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Bagi Provinsi NAD diberlakukan UU Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh dan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh; dan
  3. Bagi Provinsi Papua dan Papua Barat diberlakukan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua
PROVINSI DKI JAKARTA

Lambang JakartaSistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia menurut Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan yang bersifat khusus atau istimewa yang diatur dengan undang-undang. Selain itu, negara mengakui dan menghormati hak-hak khusus dan istimewa sesuai dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Provinsi DKI Jakarta) sebagai satuan pemerintahan yang bersifat khusus dalam kedudukannya sebagai Ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dan sebagai daerah otonom memiliki fungsi dan peran yang penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Oleh karena itu, perlu diberikan kekhususan tugas, hak, kewajiban, dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Untuk itulah Pemerintah Pusat mengeluarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu kota Jakarta sebagai Ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia (LN 2007 No. 93; TLN 4744). UU ini mengatur kekhususan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu kota Negara. Aturan sebagai daerah otonom tingkat provinsi dan lain sebagainya tetap terikat pada peraturan perundang-undangan tentang pemerintahan daerah.
Beberapa hal yang menjadi pengkhususan bagi Provinsi DKI Jakarta antara lain:
  1. Provinsi DKI Jakarta berkedudukan sebagai Ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Provinsi DKI Jakarta adalah daerah khusus yang berfungsi sebagai Ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dan sekaligus sebagai daerah otonom pada tingkat provinsi.
  3. Provinsi DKI Jakarta berperan sebagai Ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memiliki kekhususan tugas, hak, kewajiban, dan tanggung jawab tertentu dalam penyelenggaraan pemerintahan dan sebagai tempat kedudukan perwakilan negara asing, serta pusat/perwakilan lembaga internasional.
  4. Wilayah Provinsi DKI Jakarta dibagi dalam kota administrasi dan kabupaten administrasi.
  5. Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta berjumlah paling banyak 125% (seratus dua puluh lima persen) dari jumlah maksimal untuk kategori jumlah penduduk DKI Jakarta sebagaimana ditentukan dalam undang-undang.
  6. Gubernur dapat menghadiri sidang kabinet yang menyangkut kepentingan Ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia. Gubernur mempunyai hak protokoler, termasuk mendampingi Presiden dalam acara kenegaraan.
  7. Dana dalam rangka pelaksanaan kekhususan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu kota Negara ditetapkan bersama antara Pemerintah dan DPR dalam APBN berdasarkan usulan Pemprov DKI Jakarta.

PROVINSI ACEH 

Lambang AcehAceh adalah daerah provinsi yang merupakan kesatuan masyarakat hukum yang bersifat istimewa dan diberi kewenangan khusus untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang dipimpin oleh seorang Gubernur.
Pengakuan Negara atas keistimewaan dan kekhususan daerah Aceh terakhir diberikan melalui Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (LN 2006 No 62, TLN 4633). UU Pemerintahan Aceh ini tidak terlepas dari Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara Pemerintah dan Gerakan Aceh Merdeka yang ditandatangani pada tanggal 15 Agustus 2005 dan merupakan suatu bentuk rekonsiliasi secara bermartabat menuju pembangunan sosial, ekonomi, serta politik di Aceh secara berkelanjutan. Hal-hal mendasar yang menjadi isi UU Pemerintahan Aceh ini antara lain:
  1. Pemerintahan Aceh adalah pemerintahan daerah provinsi dalam sistem NKRI berdasarkan UUD Tahun 1945 yang menyelenggarakan urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Aceh sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing.
  2. Tatanan otonomi seluas-luasnya yang diterapkan di Aceh berdasarkan UU Pemerintahan Aceh ini merupakan subsistem dalam sistem pemerintahan secara nasional.
  3. Pengaturan dalam Qanun Aceh maupun Kabupaten/Kota yang banyak diamanatkan dalam UU Pemerintahan Aceh merupakan wujud konkret bagi terselenggaranya kewajiban konstitusional dalam pelaksanaan pemerintahan tersebut.
  4. Pengaturan perimbangan keuangan pusat dan daerah tercermin melalui pemberian kewenangan untuk pemanfaatan sumber pendanaan yang ada.
  5. Implementasi formal penegakan syari’at Islam dengan asas personalitas ke-Islaman terhadap setiap orang yang berada di Aceh tanpa membedakan kewarganegaraan, kedudukan, dan status dalam wilayah sesuai dengan batas-batas daerah Provinsi Aceh.
Pengakuan sifat istimewa dan khusus oleh Negara kepada Aceh sebenarnya telah melalui perjalanan waktu yang panjang. Tercatat setidaknya ada tiga peraturan penting yang pernah diberlakukan bagi keistimewaan dan kekhususan Aceh yaitu Keputusan Perdana Menteri Republik Indonesia Nomor 1/Missi/1959 tentang Keistimewaan Provinsi Aceh, UU 44/1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan bagi Provinsi Daerah Istimewa Aceh, dan UU 18/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Daerah Istimewa Aceh sebagai Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Dengan dikeluarkannya UU Pemerintahan Aceh, diharapkan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan di Aceh untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan yang berkeadilan dan keadilan yang berkesejahteraan di Aceh.

Otonomi Khusus Papua
Lambang PapuaProvinsi Papua adalah Provinsi Irian Jaya yang diberi Otonomi Khusus dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Otonomi Khusus sendiri adalah kewenangan khusus yang diakui dan diberikan kepada Provinsi Papua, termasuk provinsi-provinsi hasil pemekaran dari Provinsi Papua, untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi dan hak-hak dasar masyarakat Papua. Otonomi ini diberikan oleh Negara Republik Indonesia melalui Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 (LN 2001 No. 135 TLN No 4151).Hal-hal mendasar yang menjadi isi Undang-undang ini adalah:
  • Pertama, pengaturan kewenangan antara Pemerintah dengan Pemerintah Provinsi Papua serta penerapan kewenangan tersebut di Provinsi Papua yang dilakukan dengan kekhususan;
  • Kedua, pengakuan dan penghormatan hak-hak dasar orang asli Papua serta pemberdayaannya secara strategis dan mendasar; dan
  • Ketiga, mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik yang berciri:
  1. partisipasi rakyat sebesar-besarnya dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan melalui keikutsertaan para wakil adat, agama, dan kaum perempuan;
  2. pelaksanaan pembangunan yang diarahkan sebesar-besarnya untuk memenuhi kebutuhan dasar penduduk asli Papua pada khususnya dan penduduk Provinsi Papua pada umumnya dengan berpegang teguh pada prinsip-prinsip pelestarian lingkungan, pembangunan berkelanjutan, berkeadilan dan bermanfaat langsung bagi masyarakat; dan
  3. penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan yang transparan dan bertanggungjawab kepada masyarakat.
  • Keempat, pembagian wewenang, tugas, dan tanggung jawab yang tegas dan jelas antara badan legislatif, eksekutif, dan yudikatif, serta Majelis Rakyat Papua sebagai representasi kultural penduduk asli Papua yang diberikan kewenangan tertentu.

Lambang Papua 
BaratPemberian Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dimaksudkan untuk mewujudkan keadilan, penegakan supremasi hukum, penghormatan terhadap HAM, percepatan pembangunan ekonomi, peningkatan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Papua, dalam rangka kesetaraan dan keseimbangan dengan kemajuan provinsi lain. Otonomi khusus melalui UU 21/2001 menempatkan orang asli Papua dan penduduk Papua pada umumnya sebagai subjek utama. Orang asli Papua adalah orang yang berasal dari rumpun ras Melanesia yang terdiri dari suku-suku asli di Provinsi Papua dan/atau orang yang diterima dan diakui sebagai orang asli Papua oleh masyarakat adat Papua. Sedangkan penduduk Papua, adalah semua orang yang menurut ketentuan yang berlaku terdaftar dan bertempat tinggal di Provinsi Papua.
Keberadaan Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta perangkat di bawahnya, semua diarahkan untuk memberikan pelayanan terbaik dan pemberdayaan rakyat. Undang-undang ini juga mengandung semangat penyelesaian masalah dan rekonsiliasi, antara lain dengan pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Pembentukan komisi ini dimaksudkan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi di masa lalu dengan tujuan memantapkan persatuan dan kesatuan nasional Indonesia di Provinsi Papua.


MAHALNYA HARGA KEADILAN DI TOKO NEGARAKU…
Oleh : Abdurahman Solissa
   Sepertinya kita harus banyak belajar dari citra peradilan aristoteles. Yang mana ketika ditahan karna dituduh melakukan tindakan kriminal, kemudian datanglah seorang muridnya untuk membebaskan beliau. Apa kata Aristoteles saat itu: Aku memang tidak bersalah,tetapi cara salah tidaklah dibenarkan jika digunakan untuk memperjuangkan tegaknya kebenaran dan keadilan hukum.

   Kemudian harus belajar banyak lagi dari pengadilan Calsiopoli. Pengadilan Skandal dunia sepak bola profesional di ITALIA, yang mengatur bebrapa club yang terlibat perminan angka pertandingan , menggusur club2 besar yang sangat berjasa pada TIMNAS ITALIA seperti Juventus dan AC milan dari seri A menuju seri B, tanpa ada suatu beban atas jasa. Pengalaman dari Aristoteles dan pengadilan Calsiopoli layak dijadikan pelajara oleh para lembaga peradilan di Neraku yang sudah banyak mengagendakan catatan hitam di wajahnya sendiri. Calciopoli menorehkan sejarah berharga yang seharusnya dijadikan sumber acuan moral oleh para penegak hukum dan kalangan profesionalisme hukum di Negaraku. agar peradilan menjadi birokrasi yang mempunyai kredibilitas dan akuntabilitas.

   Ingat …Hukum, tidak hanya dipahami sebagai metode penafsiran teks, tetapi jauh sebagai model pendekatan kritis, kreatif, dan progresif..

Salam ….semoga kita bisa menemukan keadilan dengan HARGA MURAH di toko Negara ku…..

Maaf ini hanya sedikit jeritan tentang keadilan di negara ku….

Read More ( YAKUSA )......
| edit post

HISTORY HMI

Diposting oleh HMI KORKOM UIC JAKARTA Jumat, 30 September 2011 0 komentar

Sejarah HMI PDF Print E-mail
Written by Tubagus Mochamad Isnaeni   
Friday, 11 March 2011 12:26
Arti Sejarah
Dari sekian banyak arti dan definisi sejarah, secara umum dapat diartikan bahwa sejarah adalah pelajaran dan pengetahuan tentang perjalanan masa lampau ummat manusia, mengenai apa yang dikerjakan, dikatakan dan dipikirkan oleh manusia pada masa lampau, untuk menjadi cerminan dan pedoman berupa pelajaran, peringatan, kebenaran bagi masa kini dan mendatang untuk mengukuhkan hati manusia.

Latar Belakang Sejarah Berdirinya HMI
Kalau ditinjau secara umum ada 4 (empat) permasalahan yang menjadi latar belakang sejarah berdirinya HMI.

Situasi Dunia Internasional
Berbagai argumen telah diungkapkan sebab-sebab kemunduran ummat Islam. Tetapi hanya satu hal yang mendekati kebenaran, yaitu bahwa kemunduran ummat Islam diawali dengan kemunduran berpikir, bahkan sama sekali menutup kesempatan untuk berpikir. Yang jelas ketika ummat Islam terlena dengan kebesaran dan keagungan masa lalu maka pada saat itu pula kemunduran menghinggapi kita.

Akibat dari keterbelakangan ummat Islam , maka munculah gerakan untuk menentang keterbatasan seseorang melaksanakan ajaran Islam secara benar dan utuh. Gerakan ini disebut Gerakan Pembaharuan. Gerakan Pembaharuan ini ingin mengembalikan ajaran Islam kepada ajaran yang totalitas, dimana disadari oleh kelompok ini, bahwa Islam bukan hanya terbatas kepada hal-hal yang sakral saja, melainkan juga merupakan pola kehidupan manusia secara keseluruhan. Untuk itu sasaran Gerakan Pembaharuan atau reformasi adalah ingin mengembalikan ajaran Islam kepada proporsi yang sebenarnya, yang berpedoman kepada Al Qur\'an dan Hadist Rassullulah SAW.

Dengan timbulnya ide pembaharuan itu, maka Gerakan Pem-baharuan di dunia Islam bermunculan, seperti di Turki (1720), Mesir (1807). Begitu juga penganjurnya seperti Rifaah Badawi Ath Tahtawi (1801-1873), Muhammad Abduh (1849-1905), Muhammad Ibnu Abdul Wahab (Wahabisme) di Saudi Arabia (1703-1787), Sayyid Ahmad Khan di India (1817-1898), Muhammad Iqbal di Pakistan (1876-1938) dan lain-lain

Situasi NKRI
Tahun 1596 Cornrlis de Houtman mendarat di Banten. Maka sejak itu pulalah Indonesia dijajah Belanda. Imprealisme Barat selama ? 350 tahun membawa paling tidak 3 (tiga) hal :
1.     Penjajahan itu sendiri dengan segala bentuk implikasinya.
2.     Missi dan Zending agama Kristiani.
3.     Peradaban Barat dengan ciri sekulerisme dan liberalisme.
Setelah melalui perjuangan secara terus menerus dan atas rahmat Allah SWT maka pada tanggal 17 Agustus 1945, Soekarno-Hatta Sang Dwi Tunggal Proklamasi atas nama bangsa Indonesia mengumandangkan kemerdekaannya.

Kondisi Mikrobiologis Ummat Islam di Indonesia
Kondisi ummat Islam sebelum berdirinya HMI dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) golongan, yaitu : Pertama : Sebagian besar yang melakukan ajaran Islam itu hanya sebagai kewajiban yang diadatkan seperti dalam upacara perkawinan, kematian serta kelahiran. Kedua : Golongan alim ulama dan pengikut-pengikutnya yang mengenal dan mempraktekkan ajaran Islam sesuai yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Ketiga : Golongan alim ulama dan pengikut-pengikutnya yang terpengaruh oleh mistikisme yang menyebabkan mereka berpendirian bahwa hidup ini adalah untuk kepentingan akhirat saja. Keempat : Golongan kecil yang mencoba menyesuaikan diri dengan kemajuan jaman, selaras dengan wujud dan hakekat agama Islam. Mereka berusaha supaya agama Islam itu benar-benar dapat dipraktekkan dalam masyarakat Indonesia.

Kondisi Perguruan Tinggi dan Dunia Kemahasiswaan
Ada dua faktor yang sangat dominan yang mewarnai Perguruan Tinggi (PT) dan dunia kemahasiswaan sebelum HMI berdiri. Pertama: sisitem yang diterapkan dalam dunia pendidikan umumnya dan PT khususnya adalah sistem pendidikan barat, yang mengarah kepada sekulerisme yang "mendangkalkan agama disetiap aspek kehidupan manusia". Kedua : adanya Perserikatan Mahasiswa Yogyakarta (PMY) dan Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) di Surakarta dimana kedua organisasi ini dibawah pengaruh Komunis. Bergabungnya dua faham ini (Sekuler dan Komunis), melanda dunia PT dan Kemahsiswaan, menyebabkan timbulnya "Krisis Keseimbangan" yang sangat tajam, yakni tidak adanya keselarasan antara akal dan kalbu, jasmani dan rohani, serta pemenuhan antara kebutuhan dunia dan akhirat.


SEJARAH BERDIRINYA HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM

Berdirinya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
 
Latar Belakang Pemikiran

Berdirinya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) diprakasai oleh Lafran Pane, seorang mahasiswa STI (Sekolah Tinggi Islam), kini UII (Universitas Islam Indonesia) yang masih duduk ditingkat I yang ketika itu genap berusia 25 tahun. Tentang sosok Lafran Pane, dapat diceritakan secara garis besarnya antara lain bahwa Pemuda Lafran Pane lahir di Sipirok-Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Beliau adalah anak seorang Sutan Pangurabaan Pane ???tokoh pergerakan nasional ???serba komplit??? dari Sipirok, Tapanuli Selatan-. Lafaran Pane adalah sosok yang tidak mengenal lelah dalam proses pencarian jati dirinya, dan secara kritis mencari kebenaran sejati. Lafran Pane kecil, remaja dan menjelang dewasa yang nakal, pemberontak, dan ???bukan anak sekolah yang rajin??? adalah identitas fundamental Lafran sebagai ciri paling menonjol dari Independensinya. Sebagai figur pencarai sejati, independensi Lafran terasah, terbentuk, dan sekaligus teruji, di lembaga-lembaga pendidikan yang tidak Ia lalui dengan ???Normal??? dan ???lurus??? itu (-Walau Pemuda Lafran Pane yang tumbuh dalam lingkungan nasionalis-muslim terpelajar pernah juga menganyam pendidikan di Pesantren Ibtidaiyah, Wusta dan sekolah Muhammadiyah-) ; pada hidup berpetualang di sepanjang jalanan kota Medan, terutama di kawasan Jalan Kesawan; pada kehidupan dengan tidur tidak menentu; pada kaki-kaki lima dan emper pertokoan; juga pada kehidupan yang Ia jalani dengan menjual karcis bioskop, menjual es lilin, dll.

Dari perjalanan hidup Lafran dapat diketahui bahwa struktur fundamental independensi diri Lafran terletak pada kesediaan dan keteguhan Dia untuk terus secara kritis mencari kebenaran sejati dengan tanpa lelah, dimana saja, kepada saja, dan kapan saja.

Adapun latar belakang pemikirannya dalam pendirian HMI adalah: "Melihat dan menyadari keadaan kehidupan mahasiswa yang beragama Islam pada waktu itu, yang pada umumnya belum memahami dan mengamalkan ajaran agamanya. Keadaan yang demikian adalah akibat dari sitem pendidikan dan kondisi masyarakat pada waktu itu. Karena itu perlu dibentuk organisasi untuk merubah keadaan tersebut. Organisasi mahasiswa ini harus mempunyai kemampuan untuk mengikuti alam pikiran mahasiswa yang selalu menginginkan inovasi atau pembaharuan dalam segala bidang, termasuk pemahaman dan penghayatan ajaran agamanya, yaitu agama Islam. Tujuan tersebut tidak akan terlaksana kalau NKRI tidak merdeka, rakyatnya melarat. Maka organisasi ini harus turut mempertahankan Negara Republik Indonesia kedalam dan keluar, serta ikut memperhatikan dan mengusahakan kemakmuran rakyat???

Namun demikian, secara keseluruhan Latar Belakang Munculnya Pemikiran dan Berdirinya HMI dapat dipaparkan secara garis besar karena faktor, sebagai berikut :
1.     Penjajahan Belanda atas Indonesia dan Tuntutan Perang Kemerdekaan
a.     Aspek Politik : Indonesia menjadi objek jajahan Belanda
b.     Aspek Pemerintahan : Indonesia berada di bawah pemerintahan kerajaan Belanda
c.      Aspek Hukum : hukum berlaku diskriminatif
d.     Aspek pendidikan : poses pendidikan sangat dikendalikan oleh Belanda.
e.     Ordonansi guru
f.       Ordonansi sekolah liar
g.     Aspek ekonomi : Bangsa Indonesia berada dalam kondisi ekonomi lemah
h.     Aspek kebudayaan : masuk dan berkembangnya kebudayaan yang bertentangan dengan kepribadian Bangsa Indonesia
i.        Aspek Hubungan keagamaan : Masuk dan berkembagnya Agama Kristen di Indonesia, dan Umat Islam mengalami kemunduran
2.    Adanya Kesenjangan dan kejumudan umat dalam pengetahuan, pemahaman, dan pengamalan ajaran islam
3.     Kebutuhan akan pemahaman dan penghayatan Keagamaan
4.     Munculnya polarisasi politik
5.     Berkembangnya fajam dan Ajaran komunis
6.     Kedudukan perguruan tinggi dan dunia kemahasiswaan yang strategis
7.     Kemajemukan Bangsa Indonesia
8.     tuntutan Modernisasi dan tantangan masa depan
Peristiwa Bersejarah 5 Februari 1947
Setelah beberapa kali mengadakan pertemuan yang berakhir dengan kegagalan. Lafran Pane mengadakan rapat tanpa undangan, yaitu dengan mengadakan pertemuan secara mendadak yang mempergunakan jam kuliah Tafsir. Ketika itu hari Rabu tanggal 14 Rabiul Awal 1366 H, bertepatan dengan 5 Februari 1947, disalah satu ruangan kuliah STI di Jalan Setiodiningratan (sekarang Panembahan Senopati), masuklah mahasiswa Lafran Pane yang dalam prakatanya dalam memimpin rapat antara lain mengatakan "Hari ini adalah pembentukan organisasi Mahasiswa Islam, karena persiapan yang diperlukan sudah beres. Yang mau menerima HMI sajalah yang diajak untuk mendirikan HMI, dan yang menentang biarlah terus menentang, toh tanpa mereka organisasi ini bisa berdiri dan berjalan"

Lafran Pane mendirikan HMI bersama 14 orang mahasiswa STI lannya, tanpa campur tangan pihak luar.

Pada awal pembentukkannya HMI bertujuan diantaranya antara lain:
1.     Mempertahankan dan mempertinggi derajat rakyat Indonesia.
2.     Menegakkan dan mengembangkan ajaran agama Islam.

Sementara tokoh-tokoh pemula / pendiri HMI antara lain :
a.     Lafran Pane (Yogya),
b.     Karnoto Zarkasyi (Ambarawa),
c.      Dahlan Husein (Palembang),
d.     Siti Zainah (istri Dahlan Husein-Palembang)
e.     Maisaroh Hilal (Cucu KH.A.Dahlan-Singapura),
f.       Soewali (Jember),
g.     Yusdi Ghozali (Juga pendiri PII-Semarang),
h.     Mansyur,
i.        M. Anwar (Malang),
j.       Hasan Basri (Surakarta),
k.     Marwan (Bengkulu),
l.        Zulkarnaen (Bengkulu),
m.  Tayeb Razak (Jakarta),
n.     Toha Mashudi (Malang),
o.     Bidron Hadi (Yogyakarta).

Faktor Pendukung Berdirinya HMI :
1.     Posisi dan arti kota Yogyakarta
  • Yogyakarta sebagai Ibukota NKRI dan Kota Perjuangan
  • Pusat Gerakan Islam
  • Kota Universitas/ Kota Pelajar
  • Pusat Kebudayaan
  • Terletak di Central of Java
2.     Kebutuhan Penghayatan dan Keagamaan Mahasiswa
3.     Adanya tuntutan perang kemerdekaan bangsa Indonesia
4.     Adanya STI (Sekolah Tinggi Islam), BPT (Balai Perguruan Tinggi)
5.     Gajah Mada, STT (Sekolah Tinggi Teknik).
6.     Adanya dukungan Presiden STI Prof. Abdul Kahar Muzakir
7.     Ummat Islam Indonesia mayoritas

Faktor Penghambat Berdirinya HMI
1.     Munculnya reaksi-reaksi dari :
a.     Perserikatan Mahasiswa Yogyakarta (PMY)
b.     Gerakan Pemuda Islam (GPII)
c.      Pelajar Islam Indonesia (PII)
2.     Fase-Fase Perkembangan HMI dalam Perjuangan Bangsa Indonesia
3.     Fase Konsolidasi Spiritual (1946-1947) Sudah diterangkan diatas.
4.     Fase Pengokohan (5 Februari 1947 - 30 November 1947)
Selama lebih kurang 9 (sembilan) bulan, reaksi-reaksi terhadap kelahiran HMI barulah berakhir. Masa sembilan bulan itu dipergunakan untuk menjawab berbagai reaksi dan tantangan yang datang silih berganti, yang kesemuanya itu semakin mengokohkan eksistensi HMI sehingga dapat berdiri tegak dan kokoh.


Fase Perjuangan Bersenjata (1947 - 1949)
Seiring dengan tujuan HMI yang digariskan sejak awal berdirinya, maka konsekuensinya dalam masa perang kemerdekaan, HMI terjun kegelanggang pertempuran melawan agresi yang dilakukan oleh Belanda, membantu Pemerintah, baik langsung memegang senjata bedil dan bambu runcing, sebagai staff, penerangan, penghubung. Untuk menghadapi pemberontakkan PKI di Madiun 18 September 1948, Ketua PPMI/ Wakil Ketua PB HMI Ahmad Tirtosudiro membentuk Corps Mahasiswa (CM), dengan Komandan Hartono dan wakil Komandan Ahmad Tirtosudiro, ikut membantu Pemerintah menumpas pemberontakkan PKI di Madiun, dengan mengerahkan anggota CM ke gunung-gunung, memperkuat aparat pemerintah. Sejak itulah dendam kesumat PKI terhadap HMI tertanam. Dendam disertai benci itu nampak sangat menonjol pada tahun \'64-\'65, disaat-saat menjelang meletusnya G30S/PKI.


Fase Pertumbuhan dan Perkembangan HMI (1950-1963)
Selama para kader HMI banyak yang terjun ke gelanggang pertempuran melawan pihak-pihak agresor, selama itu pula pembinaan organisasi terabaikan. Namun hal itu dilakukan secara sadar, karena itu semua untuk merealisir tujuan dari HMI sendiri, serta dwi tugasnya yakni tugas Agama dan tugas Bangsa. Maka dengan adanya penyerahan kedaulatan Rakyat tanggal 27 Desember 1949, mahasiswa yang berniat untuk melanjutkan kuliahnya bermunculan di Yogyakarta. Sejak tahun 1950 dilaksankanlah tugas-tugas konsolidasi internal organisasi. Disadari bahwa konsolidasi organisasi adalah masalah besar sepanjang masa. Bulan Juli 1951 PB HMI dipindahkan dari Yogyakarta ke Jakarta.

Fase Tantangan (1964 - 1965)
Dendam sejarah PKI kepada HMI merupakan sebuah tantangan tersendiri bagi HMI. Setelah agitasi-agitasinya berhasil membubarkan Masyumi dan GPII, PKI menganggap HMI adalah kekuatan ketiga ummat Islam. Begitu bersemangatnya PKI dan simpatisannya dalam membubarkan HMI, terlihat dalam segala aksi-aksinya, Mulai dari hasutan, fitnah, propaganda hingga aksi-aksi riil berupa penculikan, dsb.


Usaha-usaha yang gigih dari kaum komunis dalam membubarkan HMI ternyata tidak menjadi kenyataan, dan sejarahpun telah membeberkan dengan jelas siapa yang kontra revolusi, PKI dengan puncak aksi pada tanggal 30 September 1965 telah membuatnya sebagai salah satu organisasi terlarang.

Fase Kebangkitan HMI sebagai Pelopor Orde Baru (1966 - 1968)
HMI sebagai sumber insani bangsa turut mempelopori tegaknya Orde Baru untuk menghapuskan orde lama yang sarat dengan ketotaliterannya. Usaha-usaha itu tampak antara lain HMI melalui Wakil Ketua PB Mar'ie Muhammad memprakasai Kes tuan Aksi Mahasiswa (KA I) 25 Oktober 1965 yang bertugas antara lain : 1) Mengamankan Pancasila. 2) Memperkuat bantuan kepada ABRI dalam penumpasan Gestapu/ PKI sampai ke akar-akarnya. Masa aksi KAMI yang pertama berupa Rapat Umum dilaksanakan tanggal 3 Nopember 1965 di halaman Fakultas Kedokteran UI Salemba Jakarta, dimana barisan HMI menunjukan superioitasnya dengan massanya yang terbesar. Puncak aksi KAMI terjadi pada tanggal 10 Januari 1966 yang mengumandangkan TRITURA.
Sumber :  http://kahmibanten.org/index.php/materi-ke-hmi-an/sejarah-hmi

 

 Senin, 10 Maret 2008


Sejarah HMI : Sejarah Perjuangan Kaum Intelegensia Muslim Indonesia

Oleh Arip Musthopa
Ketua Bid. Pembinaan Anggota PB HMI 2006-2008

Sejarah HMI bukanlah sejarah HMI semata. Sejarah HMI adalah sejarah pergumulan umat dan bangsa di bumi nusantara. Tepatnya, sejarah pergumulan kaum intelegensia muda Islam-Indonesia dalam interaksinya dengan umat dan bangsa di bumi nusantara. Dengan pemaknaan demikian, maka makna kehadiran HMI tidak bisa dilihat hanya sejak tahun 1940-an ketika Lafran Pane dkk menjadi mahasiswa dan berinisiatif mendirikan HMI hingga saat ini, melainkan harus ditarik jauh hingga ke masa pemberlakuan politik etis Pemerintah Kolonial Hindia Belanda pada akhir abad ke-19 masehi; dan bahkan ditarik hingga abad ke-13 masehi ketika pertama kali Islam masuk di bumi nusantara. Penarikan sejarah yang jauh ke belakang ini untuk menggapai makna yang lebih utuh karena makna kelahiran dan keberadaan HMI merupakan bagian integral dari semangat Islam masuk ke bumi nusantara dan semangat perjuangan kaum intelegensia muslim sebagai ‘blok historis’ yang menginisiasi kelahiran Negara Republik Indonesia pada awal abad ke-20.

HMI merupakan produk sejarah yang tak terhindarkan dari dua peristiwa penting sejarah (umat) Islam di bumi nusantara, yakni sejarah permulaan Islam masuk di bumi nusantara dan sejarah kebangkitan muslim nusantara (yang dipimpin kaum intelegensia) untuk membebaskan bumi nusantara dari penjajah kolonial Belanda. Pemaknaan yang seperti ini bukanlah sesuatu yang mengada-ada karena semangat Islam masuk ke bumi nusantara yakni syiar Islam, dan semangat kaum intelegensia muslim awal abad ke-20 untuk memerdekakan Indonesia tercermin dalam dua tujuan awal berdirinya HMI pada 5 Februari 1947 bertepatan dengan 14 Rabiul Awal 1366 H, yaitu (1) mempertahankan Negara Republik Indonesia dan mempertinggi derajat rakyat Indonesia, dan (2) menegakkan dan mengembangkan ajaran agama Islam.[1]
Petunjuk tertua tentang permulaan Islam dipeluk oleh penduduk bumi nusantara ditemukan di bagian utara Sumatera, tepatnya di Pemakaman Lamreh. Disana ditemukan nisan Sultan Sulaiman bin Abdullah bin al-Basir yang wafat tahun 608 H/1211 M.[2] Masuknya Islam ke bumi nusantara memiliki makna yang sangat penting bagi penduduk bumi nusantara. Karena pada periode itu Islam sedang mengalami puncak kejayaan sebagai suatu peradaban dan bahkan pemimpin peradaban global. Pada masa-masa itu (abad ke-5 s.d. 7 H), hidup pemikir-pemikir besar dunia (Islam), seperti Ibn Sina (wafat 428 H/1037 M), Al Ghazali (wafat 505 H/1111 M), Ibn Rusyd (wafat 594 H/1198 M), dan Ibn Taymiyyah (wafat 728 H/1328 M).[3] Dengan demikian, Islam yang masuk ke Indonesia adalah Islam yang sudah mapan sebagai suatu ajaran agama dan peradaban[4] sehingga merupakan hal yang sudah sepatutnya apabila M.C. Ricklefs, profesor kehormatan di Monash University Australia menulis buku A History of Modern Indonesia Since c. 1200[5] untuk menggambarkan sejarah Indonesia modern yang dimulai dari sejak pertama kali Islam dipeluk penduduk bumi nusantara. Kata ‘modern’ yang disematkan kepada bumi nusantara yang kemudian dikenal dengan ‘Indonesia’ sejak tahun 1200-an tersebut menunjukkan bahwa peradaban di bumi nusantara ketika itu belum modern karena berada di bawah kekuasaan feodalisme Hindu-Budha dan Islam hadir dengan membawa kemodernan. Dengan kata lain, Islam membawa misi memodernkan penduduk di bumi nusantara (Indonesia).
Misi Islam untuk memodernkan penduduk bumi nusantara tidaklah berlangsung dengan mudah dan lancar karena pada saat yang bersamaan dengan mulai masuknya Islam ke bumi nusantara, hinduisme dan budhisme mulai menemukan puncak kejayaannya di bumi nusantara dengan berdirinya kerajaan Majapahit (1294 M) dan berkembang menjadi kerajaan terbesar di Asia Tenggara hingga runtuh pada 1478 M. Proses Islamisasi yang berjalan secara damai di bumi nusantara, terutama di daerah Utara Sumatera berhasil menunjukkan eksistensinya dengan tampilnya kerajaan Islam di Aceh. Sebelum kira-kira tahun 1500, Aceh belumlah begitu menonjol. Sultan pertama kerajaan yang sedang tumbuh ini adalah Ali Mughayat Syah (m.1514-30). Selama masa pemerintahannya, sebagian besar komunitas dagang Asia yang bubar karena direbutnya Malaka oleh Portugis menetap di Aceh.[6] Aceh kemudian tumbuh menjadi salahsatu kerajaan terkuat di kawasan Malaya-Nusantara.


Islam yang sedang tumbuh dan mulai membangun peradabannya di bumi nusantara pasca keruntuhan Majapahit sempat terinterupsi selama 3,5 abad (1596-1942 M) ketika bumi nusantara dijajah oleh VOC dan Pemerintah Kolonial Belanda. Pada masa itu, penduduk bumi nusantara yang mayoritasnya telah muslim kehilangan kekuasaan baik secara ekonomi maupun politik sehingga tidak dapat dengan leluasa menjalankan misinya, yakni memodernkan penduduk bumi nusantara. Kondisi ini dipersulit dengan kemunduran peradaban dunia Islam pada umumnya sejak abad ke-15 M.[7] Pada masa itu, muslim di bumi nusantara dengan kerajaan-kerajaannya seperti Aceh, Demak (didirikan pada perempat terakhir abad ke-15 M), Cirebon (berdiri akhir abad ke-15 M), Banten (berdiri abad ke-16 M), Pajang dan Mataram (berdiri pertengahan kedua abad ke-16 M), Gowa (raja Gowa memeluk Islam tahun 1605, awal abad ke-17), Ternate, Tidore dan sejumlah kerajaan lain yang lebih kecil; serta dengan dinamika internal yang rumit[8] di bawah kepemimpinan sultan dan ulama serta kaum intelegensia sejak abad ke-20 M, selama ratusan tahun berusaha mengusir VOC dan Pemerintah Kolonial Belanda, merebut dominasi ekonomi dan politik di bumi nusantara dari tangan mereka.[9]
Ikhtiar untuk merebut kembali kekuasaan ekonomi dan politik baru dapat dilakukan secara signifikan pada awal abad ke-20 ketika mulai muncul kaum intelegensia muslim sebagai produk pendidikan pemerintah kolonial Belanda yang dikenal dengan politik etis pada akhir abad ke-19 M. Perlu diketahui bahwa penduduk pribumi (bumiputera) ketika itu merupakan kelas sosial ketiga setelah orang Eropa dan keturunan Asia (China, India, dan Arab). Akses mereka terhadap ekonomi dan birokrasi pemerintahan sangat terbatas dan sumber daya manusia mereka tidak pernah diberdayakan karena pemerintah kolonial Belanda tidak pernah membuka akses pendidikan bagi penduduk pribumi hingga diberlakukannya politik etis tersebut.[10]
Ikhtiar merebut kekuasaan ekonomi dan politik tersebut memunculkan gerakan nasionalisme Indonesia yang menginginkan kemerdekaan Indonesia dari Belanda. Peranan Islam dalam kelahiran nasionalisme ini sangat penting karena Islam merupakan media persemaian nasionalisme Indonesia itu sendiri sejak awal hingga ke depannya. George Mc. Turnan Kahin dalam buku Nationalism and Revolution in Indonesia melukiskan faktor-faktor atau kondisi awal abad ke-20 yang berperan melahirkan nasionalisme Indonesia sebagai berikut. Pertama, munculnya gerakan Pan-Islam (terinspirasi oleh Mohammad Abduh, Kairo) yang dibawa mahasiswa yang pulang belajar. Kahin menulis:
Agama Islam tidak begitu saja menyerap nurani suatu kebangsaan secara pasif. Agama ini menjadi pengadaan saluran dini dari perkembangan nasionalisme yang matang, nasionalisme modern, suatu saluran yang sampai sekarang masih sangat penting.[11]

Kedua, lahirnya pemimpin atau elit terpelajar pribumi yang justru dilahirkan oleh pendidikan barat yang digerakkan Pemerintah Belanda sendiri. Kahin menyimpulkan:

Perhatian Belanda yang terlalu besar terhadap bahaya-bahaya Pan-Islam menyebabkan mereka tidak terlalu mengacuhkan bahaya-bahaya yang terkandung dalam pergerakan Modernis terhadap rezim mereka. Sementara itu, senjata yang mereka pilih untuk memerangi Pan-Islam, yaitu pendidikan Barat, segera tumbuh menjadi mata pisau kedua yang memotong ke arah lain. Ini benar-benar merupakan suatu ironi bagi pemerintahan Belanda, karena cara-cara yang dipilih untuk membela rezim kolonial dari ancaman Pan-Islam yang dibesar-besarkan, justru berkembang ke dalam salah satu kekuatan yang paling potensial untuk mengalahkan rezim tersebut.[12]

Ketiga, kaum terpelajar, dengan mata pisau analisa yang mereka peroleh selama pendidikan di Belanda sendiri mulai merasakan adanya ketidakberesan kondisi negaranya. Mereka juga dapat membandingkan kondisi di negeri Belanda sendiri dengan kondisi di tanah air. Mereka juga merasakan diskriminasi dalam pekerjaan di Pemerintah Hindia Belanda dan mulai tumbuh perasaan tidak menerima perlakukan tersebut. Akibatnya, mereka menuntut diperlakukan setara karena mereka pun merasa kaum terpelajar yang sederajat dengan pegawai-pegawai Belanda. Mereka tidak menerima bila gaji mereka dibayar lebih murah dari pegawai Belanda dalam pemerintahan Hindia belanda. Selain itu, Pengalaman bekerja di pemerintahan Hindia Belanda juga menumbuhkan keyakinan bahwa elit pribumi tersebut merasa yakin dan mampu memerintah bangsanya sendiri.
Tiga kondisi utama di intern (elit) masyarakat Hindia Belanda di awal abad ke-20 inilah yang mengkristalkan kelahiran atau asal mula kesadaran nasionalisme Indonesia, disamping perkembangan di Negeri Belanda dan dunia internasional. Kesadaran ini diperjuangkan melalui organisasi-organisasi pergerakan nasional yang kemudian banyak bermunculan.[13]
Senada dengan Kahin, Yudi Latif dalam Genealogi Intelegensia Muslim Indonesia Abad ke-20 menggambarkan bahwa lahirnya Republik Indonesia tidak terlepas dari terbentuknya suatu ’blok historis’ yang disebutnya kaum intelegensia muslim. Kaum intelegensia muslim inilah yang karena kesadaran atas ketertinggalan dan penderitaan rakyat Hindia Belanda ketika itu bertekad dan berjuang memerdekakan Hindia Belanda dan berhasil mendirikan Negara Republik Indonesia.[14]
Latar sejarah di atas, dengan tegas menuturkan kepada kita bahwa hadirnya Islam di Indonesia adalah untuk memperbaiki kualitas hidup penduduk bumi nusantara, menghantarkannya pada tingkat peradaban yang lebih tinggi sebagaimana Muhammad diutus ke muka bumi. Ikhtiar tersebut sempat terinterupsi oleh hadirnya penjajah Belanda pada akhir abad ke-16 hingga pertengahan abad ke-20. Kini bangsa Indonesia, yang mayoritasnya muslim, secara legal-formal telah dapat memegang kembali kendali atas bumi nusantara dengan berdirinya Negara Republik Indonesia di atasnya. Namun demikian, apakah semangat yang dicita-citakan Islam sehingga ia masuk ke bumi nusantara abad ke-13 dan menjadi media persemaian nasionalisme Indonesia pada permulaan abad ke-20 telah tercapai ?
Yudi Latif menggambarkan sejarah HMI dalam kontinuitas sejarah genealogi intelegensia muslim sebagai suatu blok historis yang memiliki peranan penting dalam kesejarahan Indonesia khususnya sejak awal abad ke-20. Sehingga tidak berlebihan bila HMI kerapkali mengidentikkan diri sebagai anak kandung umat dan bangsa, serta juga tidak berlebihan apabila Jenderal Besar Sudirman menyebutkan HMI bukan saja kepanjangan dari Himpunan Mahasiswa Islam, melainkan juga Harapan Masyarakat Indonesia.
Dalam perjalanannya, HMI memiliki fase kesejarahannya sendiri dalam interaksinya dengan umat dan bangsa. Prof. Dr. H. Agussalim Sitompul, sejarawan HMI, membagi kesejarahan HMI dalam lima zaman perjalanan HMI dan 10 fase perjuangan, yakni, pertama, zaman perang kemerdekaan dan masa kemerdekaan (1946-1949) yang dibagi dalam fase konsolidasi spiritual dan proses berdirinya HMI (November 1946-5 Februari 1947), fase berdiri dan pengokohan (5 Februari-30 November 1947), dan fase perjuangan bersenjata dan perang kemerdekaan, dan menghadapi pengkhianatan dan pemberontakan PKI I (1947-1949). Kedua, zaman liberal (1950-1959). Pada masa ini HMI sibuk membina dan membangun dirinya sehingga menjadi organisasi yang solid dan tumbuh membesar. Bulan Juli 1951 PB HMI dipindahkan dari Yogyakarta ke Jakarta. Ketiga, zaman organisasi terpimpin atau zaman Orde Lama (1950-1965). Zaman ini dibagi dua fase, yakni fase pembinaan dan pengembangan organisasi (1950-1963), dan fase tantangan I (1964-1965). Pada fase tantangan I, HMI menghadapi upaya pembubaran oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) yang dihadapi HMI dengan strategi PKI (Pengamanan, Konsolidasi, dan Integrasi). Pada masa ini juga Ketua HMI, Mar’ie Muhammad pada 25 Oktober 1965 berinisiatif mendirikan KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia). Keempat, zaman Orde Baru (1966-1998). Zaman ini dibagi ke dalam fase kebangkitan HMI sebagai pejuang Orde Baru dan pelopor kebangkitan angkatan 66 (1966-1968), fase partisipasi HMI dalam pembangunan (1969-sekarang), dan fase pergolakan dan pembaruan pemikiran (1970-1998) yang ”gong”-nya dilakukan Nurcholish Madjid (Ketua Umum PB HMI ketika itu) dengan menyampaikan pidatonya dengan topik ”Keharusan Pembaruan Pemikiran dalam Islam dan Masalah Integrasi Umat” tahun 1970 di Taman Ismail Marzuki. Kelima, zaman reformasi (1998 – sekarang). Zaman ini dibagi dalam fase reformasi (1998-2000) dan fase tantangan II (2000-sekarang). Dalam fase tantangan II HMI dituntut dapat terus eksis meskipun alumninya banyak tertimpa musibah dan HMI digerogoti berbagai macam permasalahan termasuk konflik internal yang ditingkat PB HMI sempat menimbulkan dua kali dualisme kepemimpinan. [15]
Dalam mengenali kesejarahan HMI misalkan juga ditampilkan dalam pendekatan ‘gelombang’ atau karakteristik utama dari tahun-tahun kesejarahan HMI.[16] Dalam perspektif kesejarahan ini, tahun 1947-1960an merupakan era ‘gelombang heroisme’ yang ditandai dengan keseluruhan gerak HMI yang diabdikan ke dalam perjuangan untuk mempertahankan eksistensi negara sekaligus eksistensi HMI dari segala hal yang berupaya menggugat dan menghancurkannya. Pada masa ini, HMI dihadapkan pada upaya pendudukan kembali penjajah Belanda, perpecahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan penyebaran faham komunisme oleh Partai Komunis Indonesia. Gelombang berikutnya adalah intelektualisme. Gelombang ini dihasrati oleh gairah mewujudkan kontribusi HMI, ber-itjihad, atas kemandekan berpikir dalam tradisi Islam di Indonesia. Gelombang ini mulai muncul tahun 1960-an akhir hingga tahun 1980-an dan memunculkan gelombang pembaruan pemikiran Islam yang sangat menonjol dengan icon utamanya Nurcholish Madjid (alm).
Meski gelombang intelektualisme ini terus berkembang dan bermetamorfosa di luar HMI, namun di dalam HMI, gelombang ini segera digantikan dengan ‘gelombang politisme’. Gelombang politisme mengusung dominasi logika kekuasaan dan mainstream berpikir politis dalam tubuh dan aktivis HMI. Gelombang ini diawali dengan pemaksaan asas tunggal oleh penguasa Orde Baru pada tahun 1980-an awal. Logika kekuasaan tersebut membekas sangat kuat, karena “memaksa” HMI untuk lebih erat dengan kekuasaan negara. Akibatnya, HMI larut dalam logika kekuasaan tersebut dan menghantarkan HMI pada gelombang berikutnya, yaitu ‘gelombang beku’ (freezed) di akhir tahun 1990-an hingga saat ini. Gelombang beku ditandai dengan tampilnya generasi aktivis HMI yang memitoskan generasi sebelumnya, berlindung dan menuai keberkatan dari kebesaran generasi sebelumnya. Maka jangan heran bila saat ini banyak kader yang cenderung berpikir pragmatis, minim inisiatif, dan miskin kreatifitas. Dengan demikian menjadi wajar apabila generasi ini juga mudah larut dalam agenda politik pihak eksternal dan berkonflik di internal ketimbang menjunjung tinggi persatuan dan program membangun HMI. Gelombang beku merupakan titik nadir dari produk gelombang politisme.
HMI telah mengakumulasi fakta-fakta sosial dan pengetahuan dalam dirinya selama 60 tahun. Fakta-fakta sosial dan pengetahuan tersebut –-dalam perspektif arkeologi pengetahuan Michel Foucault— membentuk suatu sistem pengetahuan tersendiri melalui proses diskursif yang rumit dimana terdapat proses seleksi, distribusi, dan sirkulasi wacana di dalamnya. Dalam proses diskursif tersebut terdapat fakta-fakta sosial dan pengetahuan yang dapat terus eksis, bahkan muncul sebagai “pemenang” dan menjadi ‘arus utama’ namun juga ada fakta-fakta sosial dan pengetahuan yang jadi “pecundang” dan terpinggirkan. Oleh karena itu, dalam wacana keagamaan di HMI misalnya, berkembang beragam wacana. Namun proses diskursif nampaknya memenangkan wacana keagamaan yang berwatak modern-moderat-inklusif dan wacana keagamaan lain seperti yang tradisional-radikal-eksklusif menjadi pecundang. Proses diskursif juga nampaknya kini telah memenangkan kerangka berpikir political oriented dan menyisihkan kerangka berpikir berorientasi keilmuan dan profesi. Kemudian, dalam political oriented, yang dominan bukan yang mengedepankan pengaruh atau politik kebudayaan melainkan yang mengedepankan jabatan politik atau politik struktural.[17]
Pemaparan beberapa perspektif dalam mengenali sejarah HMI di atas menjelaskan beberapa hal. Pertama, HMI telah berhasil meletakkan dirinya dalam kanvas kesejarahan Indonesia dan umat Islam di Indonesia sehingga menjadi bagian yang tak terpisahkan dari sejarah Indonesia dan umat Islam di Indonesia. Hal ini tentu saja disebabkan karena sikap HMI yang memandang Indonesia dan Islam sebagai satu kesatuan integratif yang tidak perlu dipertentangkan.[18] Kedua, karakteristik perilaku interaksi HMI dengan umat dan bangsa Indonesia sangat dipengaruhi oleh kondisi sosial-politik yang terjadi pada umat dan bangsa, utamanya dalam konteks bernegara. Ketiga, dalam interaksinya tersebut, HMI coba bersikap kooperatif terhadap arus dominan dengan tetap menjaga identitas dirinya yang pokok. Keempat, sejarah HMI adalah sejarah panjang yang didalamnya terdapat dinamika internal HMI yang sangat dinamis, kaya, dan rumit. Sehingga corak dominan yang tampil pada merupakan produk seleksi wacana yang bersifat temporer dan akan segera digantikan oleh corak yang lain apabila tidak ”pintar” mempertahankan diri di tengah pertarungan wacana yang dinamis, kaya, dan rumit tersebut.@
[1] Agussalim Sitompul, Sejarah Perjuangan HMI (Th 1947-1975), Penerbit Bina Ilmu, Surabaya, 1976, hal 13.
[2] MC Ricklefs, Sejarah Indonesia Modern 1200-2004 cet II, penerjemah Satrio Wahono dkk, Serambi, Jakarta, 2005, hal 28.
[3] Sebagian pemikiran-pemikiran dari tulisan mereka dapat dibaca dalam Nurcholish Madjid (editor), Khazanah Intelektual Islam, Bulan Bintang, Jakarta, 1994.
[4] Karena telah mapan, maka tanda-tanda kemundurannya sudah mulai nampak. Ajaran Islam yang telah mapan tersebut masuk melalui daerah pantai yang merupakan pusat perdagangan. Namun demikian, Islam di Jawa baru berkembang setelah jatuhnya Majapahit pada tahun 1478 (berdiri 1294 M), hampir bersamaan dengan jatuhnya Malaka ke tangan Portugis pada tahun 1511. Malaka ketika itu merupakan pelabuhan dan pusat perdagangan besar yang dikuasai Islam. Dengan demikian, Islam (terutama di Jawa) baru dapat berkembang di bumi nusantara justru ketika dunia Islam mulai kehilangan dominasi peradabannya di dunia global.
[5] Dalam Prakata pertama buku tersebut, 1981, Ricklefs menulis, ”Dalam pandangan saya, periode sejak tahun ±1300 telah menjadi unit sejarah yang padu, yang dalam buku ini disebut Sejarah Indonesia Modern.” Op. Cit., hal 14. Perlu diketahui bahwa versi awal buku ini memang mencantumkan periode sejarah Indonesia modern dimulai tahun ±1300, sebelum kemudian direvisi pada edisi ketiga tahun 2001 setelah ditemukannya nisan Sultan Sulaiman bin Abdullah bin al-Basir yang wafat tahun 608 H/1211 M. Di bagian I buku tersebut, Ricklefs memberikan judul ‘Lahirnya Zaman Modern’.
[6] MC Ricklefs, Ibid, hal 81.
[7] Kondisi ini menyebabkan Islam tidak memiliki momentum yang cukup untuk mengembangkan peradabannya di bumi nusantara.
[8] Dinamika internal yang dimaksud adalah konflik kekuasaan (suksesi kepemimpinan) diinternal kerajaan dan persaingan diantara kerajaan-kerajaan tersebut yang kemudian membuat diantara mereka harus bersekutu dengan VOC untuk memperoleh bantuan. Contoh paling nyata dalam hal ini adalah persaingan antara Ternate dan Tidore yang menyebabkan keduanya pernah bersekutu dengan VOC untuk menaklukkan saingannya. Jadi, dalam hal ini konflik internal bersifat kontraproduktif.
[9] Menurut Nurcholish Madjid, pengabdian yang dicurahkan untuk berjuang melawan orang-orang Barat (selain Belanda, muslim di bumi nusantara juga pernah berhadapan dengan Portugis dan Inggris --penulis) yang muncul dalam semangat antikolonialisme dan antiimperialisme. Hampir semua pemberontakan dipimpin oleh ulama atau sultan. Tetapi, harga yang kemudian harus ditebus ternyata luar biasa mahal. Yaitu, bahwa umat Islam Indonesia selama ratusan tahun terbiasa hanya berpikir reaktif dan bersikap fight against, yakni berjuang untuk melawan, melawan, dan melawan, karena memang kondisinya seperti itu. Inilah yang menyebabkan mengapa umat Islam sampai sekarang masih relatif belum sampai kepada sikap fight for (pro aktif, membangun --penulis). Tentu, ada beberapa pengecualian. Misalnya, mereka yang berusaha membangun ekonomi. Nurcholish memandang hal ini sebagai salah satu faktor yang membuat umat Islam di Indonesia belum sempat menciptakan peradaban yang berarti karena persoalan-persoalan yang menyerap hamper seluruh energi tersebut. Lihat, Budhy Munawar-Rachman, Ensiklopedi Nurcholish Madjid: Pemikiran Islam di Kanvas Peradaban, Jakarta, Mizan, 2006, hal 1198-1200.
[10] Itu pun dengan catatan bahwa pendidikan sebagai buah politik etis pada umumnya hanya dapat dinikmati oleh kalangan pribumi-priyayi (bangsawan).
[11] George Mc Turnan Kahin, Refleksi Pergumulan Lahirnya Republik Nasionalisme dan Revolusi di Indonesia (Nationalism and Revolution in Indonesia), Penerjemah Nik Bakdi Soemanto, Pustaka Sinar Harapan dan UNS-Press, Solo, 1995, hal 59.
[12] Ibid, Hal 58
[13] Peran agama Islam dalam menumbuhkan nasionalisme Indonesia akhirnya mengejawantah ke dalam pergerakan kebangsaan Indonesia pertama yang kuat, yaitu Sarekat Islam. Ibid, hal 64.
[14] Lihat Yudi Latif, Intelegensia Muslim dan Kuasa: Genealogi Intelegensia Muslim Indonesia Abad XX, Mizan, Bandung, 2005.
[15] Lihat, Prof. Dr. H. Agussalim Sitompul, Mendiagnosa Lima Zaman Perjalanan HMI (Suatu Tinjauan Historis dan Kritis Fase-Fase Perjuangan HMI), makalah LK II HMI Cabang Tanjung Pinang Kepulauan Riau,Tanjung Pinang , 14 Maret 2007. Uraian lebih lengkap dapat dilihat dalam Agussalim Sitompul, Historiografi HMI Tahun 1947-1993, Penerbit Intermasa, Jakarta, 1995.
[16] Pendekatan gelombang ini tidak begitu jelas siapa yang pertama kali melontarkan. Secara teks, penulis menemukan pendekatan gelombang ini dalam tulisan Zulfikar Arse Sadikin, Membangun Gelombang Baru HMI: Epistemic Community, Centre of Zulfikar Information, Yogyakarta, 2006; dan dalam teks Pidato Ketua Umum PB HMI pada Dies Natalis HMI ke-60 M, 5 Februari 2007.
[17] Perspektif gelombang sejarah HMI dan penggunaan metode arkeologi pengetahuan dalam membaca sejarah HMI dapat dilihat di Pidato Ketua Umum PB HMI pada Dies Natalis HMI ke-60, 5 Februari 2007. Pendekatan arkeologi pengetahuan juga digunakan dalam penjelasan tema Kongres XXV HMI Februari 2006 di Makassar.


[18] Pandangan ini harus dipertahankan disamping karena faktor kesejarahan sebagaimana dipaparkan di atas, melainkan juga karena kita harus waspada terhadap upaya yang hendak memperkecil arti kehadiran Islam di Indonesia yang merupakan praktek kaum penjajah (Kristen). Di kalangan penginjil Kristen di Indonesia, menurut Karel Steenbrink sebagaimana dikutip Nurcholish Madjid, menerapkan strategi memisahkan Islam dari orang Jawa khususnya dan orang Indonesia umumnya, dengan membangun gambaran seolah-olah Islam di Jawa dan di Indonesia ini tidak ada artinya, dan seolah-olah budaya Jawa dan budaya asli Indonesia lainnya adalah lebih penting. Dengan kata lain, strategi mereka ialah menekankan pemisahan antara keduanya itu dan menegaskan kenyataan bahwa Islam bukanlah aspek yang esensial dalam budaya Jawa. Lihat Budhy Munawar-Rachman, Op. Cit., hal 1193-1195.

Read More ( YAKUSA )......
| edit post

Prof. Lafran Pane

PENDIRI HMI PENDIRI HMI

Foto LK I HMI UIC Jkt

KLIK IKLAN INI

About Me

HMI KORKOM UIC JAKARTA
Lihat profil lengkapku

Labels

http://artikelkomputerku.blogspot.com/2010/01/cara-membuat-banner-berjalan-di-blog.html

BACKROUND

Change Background of This Blog!


Pasang Seperti Ini