LAGU HIJAU HITAM

HYMNE HMI



.

News

Bagaimana Reformasi Dan Birokasi Menurut Anda Saat Sekarang Ini ?

Image and video hosting by TinyPic

SEA GAMES XXVI

Kalender

Followers

Polling ?

Blog Ini Menurut Anda ?

wibiya widget

Biografi Lafran Pane - Pendiri HMI (Himpunan Mahasiswa Islam)

Lafran Pane lahir di kampung Pagurabaan, Kecamatan Sipirok, yang terletak di kaki gunung Sibual-Bual, 38 kilometer kearah utara dari Padang Sidempuan, Ibu kota kabupaten Tapanuli Selatan, dia merupakan tokoh pendiri organisasi HMI (Himpunan Mahasiswa Islam)..

Selengkapnya...

Gubernur Minta HMI Bantu Pembangunan

Senin, 14 Juni 2010 21:34 Palembang, Situs Hukum - Program pembangunan tidak bisa dilaksanakan dengan baik tanpa dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Oleh karena itu partisipasi aktif HMI sangat diharapkan. Demikian harapan Gubernur Sumsel H Alex Noerdin ketika menerima pengurus HMI Cabang Palembang dipimpin Ketuanya Jon Kenedy di Griya Agung Palembang, Minggu malam. .

Selengkapnya...

HMI dalam Tantangan Lingkungan

Untuk menyonsong HMI masa depan, semestinya memiliki kemampuan organsiasi yang handal dan mantap, karena masalah yang di hadapi bukanlah tugas ringan tetapi sebuah masalah yang berat dan rumit, karena melihat HMI hari ini sebagai kegagalan perjuangan karean ditandai melemahnya HMI kenyataan ini ditandai dengan berbagai kritikan dan gugatan dan serta hujatan terhadap HMI.

Selengkapnya...


make widget

INFOGUE

ARTIKEL KADER

Diposting oleh HMI KORKOM UIC JAKARTA Minggu, 28 Oktober 2012 0 komentar


                                                                                                 ARTIS DAN POLITIK

Ditengah dinamika yang berkembang saat ini, yang mana masyarakat selalu disuguhkan oleh informasi media yang lebih kental dengan dinamikia politik. Memang sih politik tidak lepas dari pada kehidupan kita sehari-hari. Politik secara keawaman dapat diartikan adalah cara atau siasat dan strategi yang dimainkan oleh seseorang(personal).Politik tidak harus dikonotasikan negative tapi cobalah kita konotasikan secara positif.

Berbicara masalah politik memang sedikit mengasikkan, tapi lebih menarik jika politik kita kaitkan dengan dunia artis sebab banyak artis yang saat ini mencoba masuk dalam kancah perpolitikan baik ditingkat lokal maupun nasional. Artis yang merupakan figur public tentu memberi point tersendiri untuk suatu pencapaian tujuan. Setahu kita artis adalah figur yang dekat dengan intertainment. Namun disaat artis masuk dalam dunia panggung politik tentu ini memberikan berbagai perpekstif yang berbeda. Apa mungkin seorang artis dapat menjadi pemimpin masyarakat dan dapatkah memberikan yang terbaik, saya yakin hal ini ada dibenak para masyarakat Indonesia.

Baik lah kita ga usah mikirin kontroversi itu bikin kita pusing, intinya setiap warga Negara Indonesia berhak menjadi pemimpin dan mengabdi lepas dari pada latar belakang yang ada. Bagi seorang artispun boleh-boleh saja menjadi pemimpin sebab ada aturan yang berlaku. Tetapi yang menjadi pertanyaan adalah apakah seorang artis yang maju sebagai pemimpin melalui jalur partai politik hanya sebagai trend atau hanya sekedara ikut-ikutan saja atau karena melihat kondisi yang ada.

Menjadi pemimpin adalah hak setiap orang, tetapi harus dilihat secara capability, integrity, loyality, profesionality terlebih track record seseorang harus jelas agar roda pembangunan dan cita-cita masyarakat akan kesejahteraan dapat tercapai. Sebab secara realitas masyarakat sekarang ini banyak problematika yang harus dibenahi mulai bagaimana mengurangi pengangguran dengan membuka pekerjaan seluas-luasnya, pendidikan yang masih ambu radul, ekonomi masyarakat yang morat marit, pendapatan masyarakat yang masih minim tentu ini harus menjadi analisis bagi artis yang hendak menjadi pemimpin baik secara local maupun nasional.

Pemimpin harus mampu mengikis kemiskinan masyarakat, karena masyarakat secara politik sudah pintar dan jelih. Kenapa demikian sebab masyarakat sudah tidak mau lagi diberikan janji-janji politik melainkan janji-janji politik untuk mensejahterakan masyarakat harus di implementasikan dalam arti tidak perlu banyak retorika melainkan kerja nyata.

Di tengah momentum pilkada daerah saat ini kita melihat banyak artis yang ikut serta meramaikan pesta demokrasi tapi itu jangan hanya sebatas trend belaka, harus didasari niat yang baik dan dikarenakan kondisi masyarakat. Tentu kita memberikan harapan dan aspresiasi kepada mereka untuk memimpin masyarakat kearah yang lebih baik. Dan selanjutkannya masyarakatlah yang menentukan pilihan pemimpinnya.

Oleh : Wahied Simeulue
 Pengurus HmI Cabang Jakarta Raya



                                                        Desentralisasi Pendidikan Ditengah Penerapan Otonomi Daerah

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.Sesuai amanat pasal 4 ayat 1 dan 9 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas.
Pendidikan saat ini merupakan kebutuhan primer setiap manusia. Karenanya, pendidikan tidak boleh dianggap sepele karena pendidikan akan meningkatkan harkat dan martabat manusia itu sendiri.Terlebih lagi di era globalisasi setiap manusia dituntut untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dan bagi manusia yang tidak memiliki pendidikan maka dengan sendirinya akan tersisih dari persaingan global terserbut.

Problema pendidikan harus menjadi perhatian kita bersama sebab pendidikan merupakan suatu kebutuhan demi berlanngsungnya proses pengembangan sumber daya manusia Indonesia kini dan akan datang. Namun melihat dinamika pendidikan di daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten masih jauh dari harapan. Tentunya hal ini menjadi satu pertanyaan dan harus dicari cara penyelesaiannya
Sejak lahirnya otonomi daerah ( Otda ) UU No.32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah adalah penghapusan system sentralisasi pusat yang selama ini menajdi pokok masalah dalam dinamika pembangunan daerah, tujuan diberlakukannya aturan ini adalah pemerintah pusat memberikan kebebasan dan kewenangan keapda pemerintah daerah untuk menjalankan roda pemerintahan di daerah dalam arti sempit adalah memandirikan daerah.Istilah desentralisasi (pelimpahan wewenang pemerintah pusat kepada daerah) merupakan satu terobosan dalam peroses pembangunan di daerah.

Namun bila dikaji kembali sudahkah penerapan otonomi daerah menjawab harapan masyarakat akan kemajuan dan kesejahteraan.Secara khusus bagaimana keberadaan otonomi daerah akan kemajuan pendidikan di daerah. Pemerintah pusat telah memberikan ruang kepada pemerintah daerah akan pendidikan didaerah yaitu dengan menerapkan desentralisasi pendidikan Desentralisasi pendidikan merupakan salah satu model pengelolaan pendidikan yang menjadikan sekolah sebagai proses pengambilan keputusan dan merupakan salah satu upaya untuk memperbaiki kualitas pendidikan serta sumber daya manusia termasuk profesionalitas guru yang belakangan ini dirisaukan oleh berbagai pihak baik secara regional maupun secara internasional.

Otonomi daerah memberi ruang bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk menentukan jalannya pembangunan daerah termasuk dibidang pendidikan terutama era demokratisasi pendidikan yaitu diberikannya otoritas pemerintah dan masyarakat di daerah dalam mengembangkan pendidikan dengan ketentuan bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa. Artinya: pendidikan diselenggarakan dengan keterlibatan masyarakat dan otoritas pengelola serta institusi-institusi pendukungnya. Bersamaan dengan itu pula masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi pendidikan, sesuai amanat pasal 4 ayat 1 dan 9 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas.

Demokratisasi dan desentralisasi pendidikan itu memberi tanggung jawab pemerintah daerah dalam dua hal: pertama, desentralisasi kewenangan di sektor pendidikan yang berorientasi kepada kebijakan pendidikan dan aspek pendanaannya dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Kedua, desentralisasi pendidikan dengan fokus pada pemberian kewenangan yang lebih besar di tingkat sekolah. Dinamika format kebangsaan sejak merdeka hingga zaman reformasi ini memang memberi nuangsa dan warna terhadap pendidikan, simak saja terjadinya berbagai perubahan kurikulum dan kebijakan pendidikan yang pernah dan telah terjadi di negara tercinta ini, bahkan ada kesan ganti menteri ganti kurikulum (Kurikulum berbasis Kompetensi, KTSP dan UN) yang masih menjadi polemik diantara pakar pendidikan saat ini belum terlihat ujungnya. Ini menjadi salah satu indikator bahwa carut marut pendidikan di Indonesia kian terus terjadi, kita belum punya cetak biru tentang format pendidikan yang diandalkan. 

Tak heran bila berbagai predikat prestasi pendidikan negara tercinta ini terus terperosok dibawah negara-negara tetangga seperti; Malaysia, Singapura dan Brunai Darussalam (Moh. Yamin, 2007). Berdasarkan laporan UNESCO, yang dirilis akhir tahun 2007, peringkat Indonesia dalam hal pendidikan turun dari peringkat 58 menjadi 62 di antara 130 negara di dunia. Education development index (EDI) Indonesia hanya 0,935 di bawah negeri jiran Malaysia (0,945) dan Brunei Darussalam (0,965). Human development index (HDI) menyebutkan bahwa Indonesia saat ini masih berada pada posisi 110 dari 175 negara (Sukiadi, K. T.2007)
Peran penting pemerintah daerah dalam memajukan pendidikan didaerah sangatlah penting mengingat pengembangan sumber daya manusia didaerah melalui pendidikan adalah estafet akan sebuah daerah, pemerintah daerah tidak hanya cukup dengan menerapkan aturan-aturan formal saja melainkan secara pendanaan terhadap pendidikan harus diperhatikan sehingga kualitas pendidikan didaerah sesuai harapan masyarakat dan sesuai dengan fungsi otonomi daaerah yang sedang berjalan.Walaupun otonomi daerah tidak spesifik hanya mengelola pendidikan tetapi pendidikan merupakan bagian dari pada otonomi daerah itu sendiri. 

Ditulis Oleh :
Nama               : Wahid Simeulue
Pekerjaan         : Mahasiswa UIC Jakarta
Pekerjaan         : Pengurus Himpunan mahasiswa Islam ( HmI )
                          Cabang Jakarta Raya

Referensi :
4.      http://rayon125.org/categoryblog/53-nasib-pendidikan.html



Read More ( YAKUSA )......
| edit post

Prof. Lafran Pane

PENDIRI HMI PENDIRI HMI

Foto LK I HMI UIC Jkt

KLIK IKLAN INI

About Me

HMI KORKOM UIC JAKARTA
Lihat profil lengkapku

Labels

http://artikelkomputerku.blogspot.com/2010/01/cara-membuat-banner-berjalan-di-blog.html

BACKROUND

Change Background of This Blog!


Pasang Seperti Ini